Sabtu, 02 Januari 2016

Teknologi Informasi



PAPER PENGENALAN TEKNOLOGI INFORMASI
PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH


KELOMPOK 3 :
1.          Arga Eka S                   (11150424)
2.          Arif Nur F                    (11150425)
3.          Aris Setya E                 (11150426)
4.          Ariska Diana S             (11150427)
5.          Dewi Yuliana Sari        (12150348)
6.          Dian NS                       (12150360)
7.          Diyan P                        (12150361)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan masyarakat terhadap perkembangan kinerja pemerintah, khusus nya pada perkembangan E-Government yang mana sebagian dari masyarakat masih kurang mengerti dampak dari adanya E-Government. Maka dari itu penulis akan memaparkan makalah tentang E-Government agar dapat memperluas pengetahuan masyarakat.

Keywords : E-government ; Aplikasi e-government ; Tujuan e-government ; Permasalahan ; Tahapan Pelaksanaan ; Kesimpulan.




1.       Pendahuluan

    Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas Rahmat dan Hidayah-Nya kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai tugas dari dosen mata kuliah Pengantar Teknologi Informasi kami. Selain itu, makalah ini dibuat agar kiranya dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran lebih lanjut mengenai Pengaruh Teknologi Informasi terhadap Kebijakan Pemerintah dan penulis mengangkat tema E-Government. Makalah ini disusun berdasarkan kepentingan-kepentingan dan pembahasan pokok terkait dengan E-Government.
Dengan selesainya makalah ini, pembaca diharapkan mampu  memahami tentang E-Government dan sebagai salah satu bagian dari kinerja pemerintah yang berdampak  pada kehidupan manusia. Selain itu, setelah pembaca mampu  memahami, pembaca juga diharapkan mampu menerapkan pemahamannya tentang E-Government dalam kehidupan sehari-hari.


Semarang, 30 November  2015

2.       Pengertian E-Government

World Bank (2003), e-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh institusi-institusi pemerintah yang memungkinkan terjadinya transformasi hubungan dengan warga masyarakat, pelaku bisnis, dan sesama institusi pemerintah.
Pascual (2003), e-government didefinisikan sebagai penggunaan teknologi untuk meningkatkan akses dan pengiriman jasa atau pelayanan government untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, pekerja, dan partner bisnis.
Dawes (2002), e-government merupakan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dengan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyediakan jasa atau pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
Devadoss (2002), e-government sebagai pemanfaatan teknologi informasi seperti internet untuk mendukung, mempermudah, dan mengotomatisasi transaksi antara pemerintah dengan konstituennya (masyarakat), dunia usaha, dan pemerintah lainnya.
Turban et al.(2002), e-government sebagai penggunaan dari teknologi informasi secara umum dan e-commerce secara khusus untukn menyediakan kepada masyarakat (citizens) dan organisasi-organisasi akses yang menyenangkan terhadap jasa dan informasi pemerintah, menyediakan pengiriman jasa publik kepada masyarakat, partner bisnis dan pemasoknya dan kepada mereka yang bekerja di sektor publik.

3.       Aplikasi E-Government

Aplikasi dari e-government dapat berupa hubungan berbentuk G2C (government to citizen), G2B (government to business), G2G (government to government), dan G2E (government to employees).
1. Ide dasar pada hubungan G2C (government to citizen) adalah pemerintah berinteraksi dengan masyarakatnya lewat media teknologi informasi. Masyarakat dapat berhubungan dengan pemerintah lewat rumah-rumah mereka. Pemerintah dapat memasukkan informasinya di web, menanyakan sesuatu dari pemerintah dan mendapatkan jawabannya, membayar pajak dan menerima bukti pembayarannya juga lewat web. Salah satu tujuan dari e-government adalah bagaimana jasa dapat dibangun di sekeliling konsumen bukannya seperti masa lalu yang dibangun di sekeliling pemerintahan itu sendiri. Pemerintah harus menyediakan jasa dari perspektif konsumen yaitu konsumen melihat jasa itu sebagai pemakai akhir sistem yang benar-benar membutuhkannya.
2. Pada hubungan G2B (government to business), bisnis (dunia usaha) merupakan pengguna produk informasi dari pemerintah (contohnya data perindustrian), bisa juga sebagai penjual dan sekaligus pembeli barang atau jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement dan eauctions).
1. e-procurement
Pemerintah kenyatannya membeli banyak sekali bahan-bahan dari pemasok dan umumnya dilakukan secara tender (e-tendering) jika menggunakan teknologi informasi
Kegunaan e-procurement:
• Dapat digunakan untuk mempercepat persetujuan pembelian, melacak status pembelian, keberadaan barang dan persediaan, meningkatkan kemampuan untuk menangani barang dalam jumlah besar (Cohen & Eimicke, 2003)
• e-procurement mampu mengurangi biaya dan mempercepat proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa karena pemerintah dapat melakukannya melalui internet.
2. e-auctions
Pemerintah banyak menjual kelebihan atau sisa habis pakai kepada masyarakat lewat sistem lelang (auction).
3. Hubungan G2G (government to government) merupakan hubungan aktivitas antar pemerintah yang biasanya antar unit-unit yang berbeda. Sekarang dipercaya harus ada cara terbaik untuk membawa departemen-departemen di pemerintah untuk dapat bekerja bersama-sama. Gerakan ini akan membantu departemen, agensi pemerintah dan pemerintahan lokal berkolaborasi dengan cara baru untuk dapat membantu masyarakatnya sehingga masyarakat mendapat bantuan tanpa harus tahu bagaimana struktur organisasinya secara detail.
4. Hubungan G2E (government to employees) merupakan hubungan informasi dan kegiatan antara pemerintah dengan semua pegawainya lewat sistem teknologi informasi. Pegawai dapat mengecek status kepegawaiannya setiap saat lewat situs yang disediakan.

4.       Tujuan E-Government

Penerapan e-government memberikan beberapa manfaat sebagai berikut:
1. Mendorong terbentuknya pola kolaboratif di kalangan unit-unit pemerintah dan antar pemerintah daerah untuk mampu menciptakan nilai bersama.
2. Membantu mengintegrasikan pengetahuan (knowledge), informasi, dan aktivitas dalam proses pemerintahan.
3. Mengefisienkan (mempercepat persetujuan pembelian, mengurangi biaya, dan mempercepat proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan eauctions).
4. Meningkatkan efektivitas (dapat melacak status pembelian, keberadaan barang dan persediaan dan meningkatkan kemampuan untuk menangani barang dalam jumlah besar) dalam proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan e-auction).
5. Mengurangi biaya-biaya operasi, misalnya penurunan penggunaan dan penyimpanan kertas, dan penghematan biaya pos.
6. Meningkatkan transparansi kepada publik, contohnya: di Amerika Serikat, presiden Clinton lewat memorandum on e-government tanggal 17 Desember1999 memerintahkan 500 dokumen terpenting yang digunakan oleh masyarakat dipublikasikan secara on-line mulai Desember 2000.
7. Efektivitas kerja pemerintah dalam melayani masyarakat juga diharapkan meningkat dengan penggunaan e-government, karena jalur birokrasi juga bisa dipangkas dan pengawasan kerja dapat dikontrol oleh pemerintah atasannya dan masyarakat (e-controls).
8. Peningkatan kinerja melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penggunaan data bersama (data sharing) yang lebih mudah, murah, dan cepat (e-sharing).
9. Memungkinkan pemerintah menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan cepat dan biaya yang murah karena tidak memerlukan biaya cetak, perangko, dan amplop. Konsep ini disebut sebagai “virtual information space” (Stamoulis, et al., 2001).
10. Ikut berpartisipasi menyelenggarakan proses pemerintahan yang demokrasi. Partisipasi dan aspirasi masyarakat secara demokrasi dapat disalurkan dua arah secara lebih cepat (e-democracy).
11. Memberikan pendidikan kepada masyarakat lewat informasi dan pelatihan-pelatihan yang positif (e-learning).
12. Menyediakan akses publik terhadap informasi yang disediakan oleh pemerintah (e-access).
13. Membuat masyarakat nyaman berhubungan dengan pemerintah

5.       Permasalahan dalam E-Government.

Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penerapan e-government dapat dikalompokkan dalam 2 sisi, yaitu dari sisi pemerintah sebagai penyelenggara e-government dan dari sisi pemakai (masyarakat, bisnis, dan karyawan).
Permasalahan-permasalahan dari sisi pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Diperlukan lembaga tinggi pemerintah yang memikirkan, merencanakan, mengendalikan dan memberikan kebijakan proses egovernmentmsehingga penerapannya terarah dan paralel dengan visi dan misi pemerintah pusat.
2. Diperlukannya perundangan atau peraturan pemerintah untuk pelaksanaan e-government, supaya penerapannya terarah dan standar. Instruksi Presiden Repulik Indonesia nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2003.
3. Diperlukan komitmen penyelenggara pemerintah untuk berubah dan mendukung, terlibat, dan berpartisipasi dalam perubahan-perubahan yang terjadi tersebut.
4. Permasalahan mengatasi “resistance to change” karena adanya politik informasi di dalam organisasi akibat hilangnya kekuasaan beberapa bagian atau orang karena tidak lagi memegang informasi.
5. Permasalahan untuk mengintegrasikan e-government sebagai hasil dari business strategic planning dan information systems strategic planning, sehingga penerapan e-government bersifat stratejik untuk menyiapkan pemerintah yang kompetitif dan digerakkan oleh visi dan misi yang inteligen.
6. Permasalahan untuk menerapkan e-government secara radikal dengan konsep Business Process Reengineering (BPR).
7. Permasalahan untuk merawat dan meningkatkan terus-menerus (continuous improvement) terhadap e-government yang telah dilaksanakan dengan konsep total quality management (TQM).
8. Permasalahan menerapkan konsep Sistem Teknologi Informasi (STI) secara menyeluruh yang disebut sebagai sistem informasi keperintahan (government information systems) tidak hanya menerapkan situs web untuk menampilkan fitur-fitur tentang suatu daerah, atau proses komunikasi massa melalui e-mail atau sekumpulan proses transaksi elektronis melalui internet saja.
Permasalahan-permasalahan dari sisi pemakai adalah sebagai berikut:
1. Terjadinya kesenjangan digital (digital divide), yaitu kesenjangan dalam masyarakat dalam keempatannya menggunakan teknologi informasi dan internet.
2. Permasalahan yang sering dibicarakan dalam penggunaan internet adalah keamanannya terutama dalam hal menyangkut pembayaran secara elektronik.
3. Masalah privasi sekarang banyak diperbincangkan. Dengan tersedianya semua data di web dan dapat diakses oleh semua orang termasuk data pribadi kita.

6.       Tahap Pelaksanaan E-Government

Pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :
a. Tingkat 1 – Persiapan
• Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
• Sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
b. Tingkat 2 – Pematangan
• Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif.
• Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
c. Tingkat 3 – Pemantapan
• Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik.
• Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
d. Tingkat 4 – Pemanfaatan
• Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C). ( Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003 )

7.       Manfaat dari Pelaksanaan E-Government

Karakteristik konsep e-gov sebagai berikut :
a. E-gov merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); yang
b. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
c. Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Dari konsep yang secara komprehensif telah diketahui di atas maka diketahui beberapa manfaat dari pelaksanaan e-gov antara lain :
a. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
B. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good corporate governance.
C. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
D. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
E. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
F. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
G. Menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas

8.       Kesimpulan

Jadi, teknologi informasi yang ada dalam negeri kita ini sangatlah berpengaruh terhadap operasional-operasional pemerintah guna untuk membantu jalannya pemerintahan agar pemerintahan kita tidak ketinggalan zaman terutama dalam bidang teknologi informasi dengan semakin berkembangnya.
Dan yang terakhir saya sebagai penulis mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu membuat paper ini sampai jadi.
Thanks to Hotspotnya Bella, Ettak yang menemani jajan makanan J, dan teman-teman kelompok 3 semua dan bimbingan Pak Eko J

9.       Daftar Pustaka

Sosiawan, Edwi Arief, 2004, Implementasi E-government Pada pemerintah Daerah di Indonesia, Penelitian Semi Que V
Sosiawan, Edwi Arief, 2005, , Penggunaan isi, bentuk dan desain komunikasi virtual pada websites pemerintah daerah di wilayah Yogyakarta, Penelitian LPPM UPN
Suryadi MT, 2002, TCP/IP dan Internet, Elex Media Computindo, Jakarta
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/peran-teknologi-informasi-di-bidang-pemerintahan